Selasa, 11 Oktober 2011

PENGARUH METODE ARUS BIAYA PADA PERSEDIAAN TERHADAP KUALITAS LABA PERUSAHAAN


 
A.    Pendahuluan
Kualitas laba mengacu pada relevansi laba dalam mengukur tingkat kinerja perusahaan. Penentu kualitas laba mencakup lingkungan usaha perusahaan dan prinsip akuntansi yang dipilih dan diaplikasikan perusahaan. Pengukuran dan pengakuan laba membutuhkan estimasi dan interpretasi transaksi dan kejadian usaha. Laba akuntansi bukan suatu jumlah yang unik tetapi tergantung pada asumsi yang digunakan dan prinsip yang diaplikasikan.
Asumsi yang digunakan dan prinsip yang diaplikasikan diyakini sebagai faktor yang mempengaruhi kualitas laba, maka dalam tulisan ini akan dibahas tentang bagaimana metode arus biaya persediaan berpengaruh pada kualitas laba perusahaan yang dilaporkan.
Persediaan harus diperhatikan karena merupakan komponen utama dari aktiva operasi dan langsung mempengaruhi laba (Subramanyam dan Wild, 2009). Dalam melakukan penilain terhadap persediaan menggunakan asumsi atau metode tertentu. Di mana setiap metode atau asumsi tertentu dapat berpengaruh penyajian laporan keuangan.
B.     Pengertian dan Ruang Lingkup Persedian.
Persediaan (inventory) adalah pos-pos aktiva yang dimiliki untuk dijual dalam operasi bisnis normal atau barang yang akan digunakan atau dikonsumsi dalam memproduksi barang yang akan dijual (Kieso, Weygandt & Warfield, 2008). Sebuah perusahaan mengklasifikasikan persediaannya bergantung pada bentuk perusahaan: apakah berbentuk perusahaan dagang atau perusahaan manufaktur.
Persediaan perusahaan dagang (merchandiser) terdiri atas beberapa produk yang berbeda. Produk-produk tersebut memiliki dua karakteristik umum: (1) dimiliki oleh perusahaan, dan (2) memiliki bentuk siap dijual. Hanya satu klasifikasi persediaan, yaitu persediaan barang dagang yang dibutuhkan untuk menggambarkan beberapa produk yang berbeda dalam persediaan (Weygandt, Kieso & Kimmel, 2008).
Persediaan perusahaan manufaktur (manufacturer) juga dimiliki oleh perusahaan, tetapi beberapa barang belum siap jual. Dalam perusahaan manufaktur, persediaan diklasifikasikan menjadi tiga kategori: persedian barang jadi (finished goods), persediaan barang dalam proses (work in process) dan persediaan bahan baku (raw materials).
Persediaan timbul disebabkan oleh tidak singkronnya permintaan dengan penyediaan dan waktu yang digunakan untuk memproses bahan baku. Untuk menjaga keseimbangan permintaan dengan penyediaan bahan baku dan waktu proses diperlukan persediaan. Oleh karena itu terdapat empat faktor yang dijadikan sebagai fungsi perlunya persediaan, yaitu faktor waktu, faktor ketidakpastian waktu yang akan datang, faktor ketidakpastiaan penggunaan dalam pabrik, dan faktor ekonomis (Yamit, 2003).
Berdasarkan faktor-faktor fungsi persediaan di atas, macam persediaan dapat dikategorikan dalam satu atau lebih kategori berikut: (1) persediaan pengaman (safety stock), (2) persediaan antisipasi (anticipation stock) dan (3) persediaan dalam pengiriman (transit stock).
C.    Metode Arus Biaya Persediaan
Persediaan memiliki karakteristik fisik dan finansial. Karakteristik fisik (arus barang) bersifat factual dan nyata, sedangkan karakteristik finansial (arus biaya) lebih bersifat subyektif (Yamit, 2003). Finansial persediaan merupakan atribut yang diperlukan dalam mengukur dan menganalisis posisi keuangan organisasi yang dibutuhkan untuk menghitung kinerja operasi atau pendapatan selama periode waktu tertentu (bulan, kuartal atau tahun). Persediaan dalam pengertian akuntansi menunjukkan nilai suatu barang yang diproduksi untuk dijual atau dikonsumsi. Akun persediaan menunjukkan nilai total kekayaan dalam bentuk persediaan di tangan atau persediaan dalam proses.
Besarnya persediaan atau ongkos persediaan tergantung pada prosedur akuntansi yang ditetapkan oleh perusahaan dalam menilai persediaan. Prosedur akuntansi juga menentukan kapan dan berapa perubahan dan kapan dan berapa nilai kekayaan yang ditransformasikan ke dalam biaya dan ongkos.
Metode yang digunakan untuk menilai persediaan, berdasarkan aliran biaya dapat dikelompokkan pada: (1) first-ini, first out, (2) last-in, first out dan (3) biaya rata-rata (average cost) (Weygandt, Kieso & Kimmel, 2008). Untuk lebih jelasnya ketiga metode tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       First-in, firs out (FIFO) atau masuk pertama keluar pertama, mengasumsikan bahwa barang yang pertama kali dibeli adalah barang yang pertama kali dijual. FIFO bahkan paralel dengan arus fisik actual persediaan barang dagang karena umumnya merupakan praktek bisnis yang sehat untuk menjual pertama kali barang yang dibeli lebih dulu. Dengan metode FIFO, harga pokok barang yang lebih dulu dibeli merupakan biaya yang pertama kali diakui sebagai harga pokok penjualan. Biaya persediaan akhir ditentukan dengan pembelian paling akhir dan dihitung ke belakang setelah seluruh unit persediaan dihitung biayanya.
b.      Last-in, first out (LIFO) atau masuk terakhir keluar pertama, mengasumsikan bahwa barang yang terakhir dibeli adalah barang yang pertama kali dijual. LIFO jarang bertepatan dengan arus fisik aktual persediaan. Berdasarkan metode LIFO, harga pokok barang yang terakhir dibeli adalah yang pertama kali ditetapkan dalam menghitung harga pokok penjualan. Biaya persediaan akhir ditentukan dengan mengambil biaya per unit atas barang paling lama dan dihitung ke depan setelah seluruh unit persediaan dihitung biayanya.
c.       Biaya rata-rata (average cost) mengasumsikan bahwa barang yang tersedia untuk dijual memiliki biaya per unit yang sama (rata-rata). Pada umumnya barang yang dijual identik. Harga pokok barang yang tersedia utuk dijual dialokasikan pada dasar rata-rata biaya tertimbang per unit. Biaya rata-rata tertimbang per unit kemudian diterapkan pada unit yang tersedia.
D.    Pengaruh Metode Arus Biaya terhadap Laporan Laba Rugi.
Penggunaan metode-metode arus biaya persediaan di atas berpengaruh terhadap penentuan harga pokok barang yang tersedia dijual dan jumlah persediaan akhir. Dalam periode di mana terdapat kenaikan harga, metode FIFO menghasilkan laba bersih yang lebih besar. Hal ini terjadi karena biaya-biaya yang dicocokkan dengan pendapatan merupakan biaya unit yang lebih rendah dari unit yang pertama kali dibeli. Untuk manajemen, laba yang lebih tinggi merupakan sebuah keuntungan. Ini terjadi karena pihak eksternal melihat perusahaan lebih menguntungkan. Selain itu jika bonus manajemen berdasarkan pada laba bersih, maka FIFO akan memberikan dasar untuk bonus yang lebih tinggi.
Menggunakan metode rata-rata tertimbang menghasilkan laba yang lebih rendah dari metode FIFO akan tetapi lebih tinggi dari metode LIFO. Hal ini terjadi karena biaya-biaya yang dicocokkan dengan pendapatan merupakan biaya unit rata-rata yang mengkombinasikan biaya tinggi dan rendah dan menghasilkan biaya rata-rata.
Sedangkan menggunakan metode LIFO dalam keadaan kenaikan harga menyebabkan perusahaan menghindari untuk melaporkan laba di atas kertas atau laba bayangan sebagai keuntungan ekonomis.
Berdasarkan pengaruh penggunaan metode arus biaya terhadap laba yang diperoleh perusahaan, maka menggunakan metode FIFO pada saat terjadinya kenaikan harga menghasilkan keuntungan fiktif. Hal ini terjadi karena laba yang dilaporkan dengan menggunakan metode FIFO adalah merupakan penjumlahan dari dua komponen laba yaitu laba ekonomi (economic profit) dan laba kepemilikan (holding gain).
Laba ekonomi adalah mengaitkan jumlah yang terjual dikalikan dengan selisih antara harga jual dan biaya penggantian persediaan. Sedangkan laba kepemilikan merupakan kenaikan pada biaya penggantian karena persediaan telah diperoleh dan sama dengan jumlah unit terjual dikali dengan selisih biaya penggantian terkini dengan biaya perolehan awal.







DAFTAR PUSTAKA

Donald E. Kieso, Jerry J. Weygandt, dan Terry D. Warlfield, 2008, Intermediate Accountin  Twelfth Edition, John Wiley & Sons, Inc.

Jerry J. Weygandt, Donald E. Kieso dan Terry D. Warlfield, 2008, Accounting Principles Eighth Edition, John Wiley & Sons, Inc.

K.R. Subramanyam & John J. Wild, 2009, Financial Statement Analysis International Edition 10th, McGraw-Hill.

Yamit, Zulian, 2003, Manajemen Persediaan, Penerbit: Ekonisia, Kampus Fakultas Ekonomi UII.



Pemanfaatan potensi sumberdaya alam dan partisipasi masyarakat


AKSELERASI PEMBANGUNAN DAERAH BIMA MELALUI OPTIMALISASI PEMANFAATAN POTENSI SUMBERDAYA ALAM DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Dr.-rer.nat. Arifudin Idrus
Dosen Fakultas Teknik UGM Yogyakarta
Doktor bidang Geologi Ekonomi, lulusan RWTH Aachen University, Germany

Memulai artikel ini ijinkan penulis untuk mengklarifikasi tulisan di koran ini sebelumnya, bahwa ‘penulis siap berkompetisi untuk memimpin Bima’. Penulis tegaskan bahwa berita itu tidak benar dan anggaplah angin lalu. Yang benar adalah semua putra Bima dimana pun berada termasuk penulis sendiri berkewajiban memberikan kontribusi ril paling tidak kontribusi pemikiran bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bima. Tanpa mengurangi rasa hormat dan apresiasi kepada jajaran pemerintahan Kabupaten Bima yang telah bekerja keras mengatur dan mengawal pembangunan daerah Bima selama ini, rasanya pembangunan daerah Bima belum terlihat optimal dan masih menyisakan ‘ruang’ untuk lebih giat lagi, sehingga hasilnya akan benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Bima sampai pelosok-pelosok dan level yang paling bawah. Realitas di lapangan menunjukan bahwa di pelosok-pelosok masih didominasi masyarakat yang hidup di bawah garis standard yang wajar (baca: di bawah garis kemiskinan). Artinya ‘gaung’ pembangunan daerah yang diprogramkan oleh pemerintah selama ini belum optimal menyentuh kehidupan masyarakat. Salah satu aspek yang menyebabkan hal ini terjadi adalah akibat program pembangunan yang tidak berorientasi pada keterlibatan masyarakat (public participation-oriented).
Pada sisi lain, setiap daerah di Indonesia termasuk daerah Bima memiliki potensi sumberdaya alam, baik potensi sumberdaya hayati misalnya pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, kehutanan dan perkebunan, maupun potensi sumberdaya non hayati seperti sumberdaya energi dan sumberdaya mineral. Nampaknya mayoritas pendanaan pembangunan daerah Bima selama ini masih bersandar pada pembagian ‘kue’ (dana) dari pusat. Hal ini terlihat jelas pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bima antara tahun 2000-2006 (www.bimakab.go.id)  terutama komponen Retribusi Daerah dan laba BUMD yang pertumbuhannya relatif stabil (statis), lain-lain PAD yang fluktuatif dan bahkan komponen Pajak Daerah selama tahun 2004-2006 pertumbuhannya relatif negatif. Walaupun penulis tidak memiliki data kondisi PAD tahun 2007-2009, namun diperkirakan kondisinya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu konsekuensi logis dari penerapan UU otonomi daerah adalah kebijakan disentralisasi fiskal dan keuangan daerah seperti yang diuraikan dalam UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satu yang ingin ditekan dalam UU di atas adalah peningkatan PAD dan Dana Perimbangan. Hal terpenting dalam rangka peningkatan PAD dan Dana Perimbangan adalah mengembangkan dan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam yang dimiliki oleh daerah Bima.
Sisi lain yang ingin penulis angkat adalah keberadaan dan jumlah lulusan-lulusan perguruan tinggi yang terus meningkat dari tahun ke tahun di daerah Bima. Satu hal yang sangat dibanggakan adalah budaya masyarakat Bima yang ‘nekat’ seberat apapun kondisi ekonomi keluarga untuk mengirim putra-putrinya menuntut ilmu di daerah/kota lain, termasuk kuliah di Kota Bima sendiri. Namun  ada hal yang tidak terlalu dibanggakan adalah ‘budaya’ pulang kampung setelah meraih sarjana, dengan harapan diangkat menjadi PNS. Kapasitas serapan menjadi PNS di daerah Bima sangat terbatas, sementara serapan tenaga kerja sektor industri dan jasa relatif statis/rendah, maka dapat dipastikan sebagian besar dari sarjana tadi akan menjadi pengangguran intelektual (intellectual unemployment).
Daerah Bima memiliki potensi sumberdaya alam (walaupun tidak dikatakan melimpah, namun ada dan dapat dikembangkan), kemudian juga memiliki potensi sumberdaya manusia yang baik seperti diuraikan diatas, lalu mengapa pembangunan Bima belum optimal men-sinergi-kan kedua potensi sumberdaya tersebut?.
Salah satu potensi sumberdaya alam yang dimiliki oleh daerah Bima yang penulis ingin angkat adalah potensi sumberdaya mineral baik logam maupun non logam. Perlu diketahui, Bima adalah daerah yang terletak pada sabuk vulkanik yang merupakan ekstensi ke timur dari busur vulkanik Sunda-Banda (Sunda-Banda volcanic arc), yang membentang dari Sumatra-Jawa-Nusa Tenggara sampai Banda. Salah satu tipikal daerah seperti ini adalah adanya potensi sumberdaya mineral hidrotermal seperti emas (Au), tembaga (Cu), timbal (Pb), seng (Zn) dan mangan (Mn) maupun bahan galian non logam (marmer, andesit, batugamping, sirtu, dan sebagianya). Sebagai contoh, Bima memiliki potensi emas epitermal di daerah Soripesa (Wawo) dengan cadangan tertambang (mineable reserves) sebesar 124.000 ton pada kadar emas 3,2 g/t. Mestinya tipe endapan emas maupun logam dasar seperti ini masih bisa ditemukan di daerah-daerah lain di Bima. Masalahnya adalah bagaimana dapat mengeksplorasi dan mengoptimalkan sumberdaya alam seperti ini untuk peningkatan PAD dan Dana Perimbangan tadi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bima, terutama masyarakat lokal. Kompensasi-kompensasi termasuk program-program partisipasi dan pemberdayaan masyarakat lokal (CSR, Corporate Society Responsibility) harus jelas dan menjadi agenda utama kehadiran investor di daerah tersebut.
Dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam untuk kesejahteraan masyarakat Bima harus memiliki visi jauh ke depan seperti yang terkandung oleh salah satu filosofi kehidupan masyarakat Bima yaitu ‘ngaha aina ngoho’. Sepenggal hikmah ini salah satunya bermakna bahwa dipersilahkan memanfaatkan sumberdaya alam tersebut, namun harus memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan (sustainability) kebutuhan generasi berikutnya dan lingkungan hidup. Pembangunan daerah Bima dapat diakselerasi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam yang ada secara arif dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Untuk ini memang bukanlah hal yang mudah, Bima butuh pemimpin (pemerintah) yang jujur dan amanah, memihak rakyat, bekerja keras dan ‘visioner’.