Selasa, 11 Oktober 2011

Pemanfaatan potensi sumberdaya alam dan partisipasi masyarakat


AKSELERASI PEMBANGUNAN DAERAH BIMA MELALUI OPTIMALISASI PEMANFAATAN POTENSI SUMBERDAYA ALAM DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Dr.-rer.nat. Arifudin Idrus
Dosen Fakultas Teknik UGM Yogyakarta
Doktor bidang Geologi Ekonomi, lulusan RWTH Aachen University, Germany

Memulai artikel ini ijinkan penulis untuk mengklarifikasi tulisan di koran ini sebelumnya, bahwa ‘penulis siap berkompetisi untuk memimpin Bima’. Penulis tegaskan bahwa berita itu tidak benar dan anggaplah angin lalu. Yang benar adalah semua putra Bima dimana pun berada termasuk penulis sendiri berkewajiban memberikan kontribusi ril paling tidak kontribusi pemikiran bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bima. Tanpa mengurangi rasa hormat dan apresiasi kepada jajaran pemerintahan Kabupaten Bima yang telah bekerja keras mengatur dan mengawal pembangunan daerah Bima selama ini, rasanya pembangunan daerah Bima belum terlihat optimal dan masih menyisakan ‘ruang’ untuk lebih giat lagi, sehingga hasilnya akan benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Bima sampai pelosok-pelosok dan level yang paling bawah. Realitas di lapangan menunjukan bahwa di pelosok-pelosok masih didominasi masyarakat yang hidup di bawah garis standard yang wajar (baca: di bawah garis kemiskinan). Artinya ‘gaung’ pembangunan daerah yang diprogramkan oleh pemerintah selama ini belum optimal menyentuh kehidupan masyarakat. Salah satu aspek yang menyebabkan hal ini terjadi adalah akibat program pembangunan yang tidak berorientasi pada keterlibatan masyarakat (public participation-oriented).
Pada sisi lain, setiap daerah di Indonesia termasuk daerah Bima memiliki potensi sumberdaya alam, baik potensi sumberdaya hayati misalnya pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, kehutanan dan perkebunan, maupun potensi sumberdaya non hayati seperti sumberdaya energi dan sumberdaya mineral. Nampaknya mayoritas pendanaan pembangunan daerah Bima selama ini masih bersandar pada pembagian ‘kue’ (dana) dari pusat. Hal ini terlihat jelas pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bima antara tahun 2000-2006 (www.bimakab.go.id)  terutama komponen Retribusi Daerah dan laba BUMD yang pertumbuhannya relatif stabil (statis), lain-lain PAD yang fluktuatif dan bahkan komponen Pajak Daerah selama tahun 2004-2006 pertumbuhannya relatif negatif. Walaupun penulis tidak memiliki data kondisi PAD tahun 2007-2009, namun diperkirakan kondisinya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu konsekuensi logis dari penerapan UU otonomi daerah adalah kebijakan disentralisasi fiskal dan keuangan daerah seperti yang diuraikan dalam UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satu yang ingin ditekan dalam UU di atas adalah peningkatan PAD dan Dana Perimbangan. Hal terpenting dalam rangka peningkatan PAD dan Dana Perimbangan adalah mengembangkan dan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam yang dimiliki oleh daerah Bima.
Sisi lain yang ingin penulis angkat adalah keberadaan dan jumlah lulusan-lulusan perguruan tinggi yang terus meningkat dari tahun ke tahun di daerah Bima. Satu hal yang sangat dibanggakan adalah budaya masyarakat Bima yang ‘nekat’ seberat apapun kondisi ekonomi keluarga untuk mengirim putra-putrinya menuntut ilmu di daerah/kota lain, termasuk kuliah di Kota Bima sendiri. Namun  ada hal yang tidak terlalu dibanggakan adalah ‘budaya’ pulang kampung setelah meraih sarjana, dengan harapan diangkat menjadi PNS. Kapasitas serapan menjadi PNS di daerah Bima sangat terbatas, sementara serapan tenaga kerja sektor industri dan jasa relatif statis/rendah, maka dapat dipastikan sebagian besar dari sarjana tadi akan menjadi pengangguran intelektual (intellectual unemployment).
Daerah Bima memiliki potensi sumberdaya alam (walaupun tidak dikatakan melimpah, namun ada dan dapat dikembangkan), kemudian juga memiliki potensi sumberdaya manusia yang baik seperti diuraikan diatas, lalu mengapa pembangunan Bima belum optimal men-sinergi-kan kedua potensi sumberdaya tersebut?.
Salah satu potensi sumberdaya alam yang dimiliki oleh daerah Bima yang penulis ingin angkat adalah potensi sumberdaya mineral baik logam maupun non logam. Perlu diketahui, Bima adalah daerah yang terletak pada sabuk vulkanik yang merupakan ekstensi ke timur dari busur vulkanik Sunda-Banda (Sunda-Banda volcanic arc), yang membentang dari Sumatra-Jawa-Nusa Tenggara sampai Banda. Salah satu tipikal daerah seperti ini adalah adanya potensi sumberdaya mineral hidrotermal seperti emas (Au), tembaga (Cu), timbal (Pb), seng (Zn) dan mangan (Mn) maupun bahan galian non logam (marmer, andesit, batugamping, sirtu, dan sebagianya). Sebagai contoh, Bima memiliki potensi emas epitermal di daerah Soripesa (Wawo) dengan cadangan tertambang (mineable reserves) sebesar 124.000 ton pada kadar emas 3,2 g/t. Mestinya tipe endapan emas maupun logam dasar seperti ini masih bisa ditemukan di daerah-daerah lain di Bima. Masalahnya adalah bagaimana dapat mengeksplorasi dan mengoptimalkan sumberdaya alam seperti ini untuk peningkatan PAD dan Dana Perimbangan tadi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bima, terutama masyarakat lokal. Kompensasi-kompensasi termasuk program-program partisipasi dan pemberdayaan masyarakat lokal (CSR, Corporate Society Responsibility) harus jelas dan menjadi agenda utama kehadiran investor di daerah tersebut.
Dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam untuk kesejahteraan masyarakat Bima harus memiliki visi jauh ke depan seperti yang terkandung oleh salah satu filosofi kehidupan masyarakat Bima yaitu ‘ngaha aina ngoho’. Sepenggal hikmah ini salah satunya bermakna bahwa dipersilahkan memanfaatkan sumberdaya alam tersebut, namun harus memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan (sustainability) kebutuhan generasi berikutnya dan lingkungan hidup. Pembangunan daerah Bima dapat diakselerasi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam yang ada secara arif dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Untuk ini memang bukanlah hal yang mudah, Bima butuh pemimpin (pemerintah) yang jujur dan amanah, memihak rakyat, bekerja keras dan ‘visioner’.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar